BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ujian nasional (UN) tahun ini akan dilaksanakan pada 13 - 15 April 2015 untuk SLTA dan 4 - 6 Mei 2015 untuk SLTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, memastikan ujian nasional bukan lagi sebagai penentu kelulusan siswa. Sekolah diberikan kewenangan untuk menenrukan kelulusan siswanya.
"UN hanya satu dari sekian banyak indikator dalam standar nasional pendidikan. Dalam konteks evaluasi hasil belajar, UN bukan hanya satu-satunya, tetapi satu dari banyak indikator untuk menilai kinerja layanan pendidikan," kata Anies dalam jumpa pers yang disampaikan di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Anies menjelaskan, berdasarkan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, siswa sesungguhnya berhak mengetahui capaian kompetensinya dan negara berkewajiban memenuhi hak itu. "Jadi, pengukuran capaian standar kompetensi lulusan adalah peran negara untuk memenuhi hak peserta didik," jelas Anies, dikutip dari laman kementerian.
Anies menilai, UN yang dilaksanakan selama ini bersifat high-stake testing, sehingga UN yang seharusnya memberi dampak positif bagi siswa, guru, dan komunitas pendidikan yang lebih luas lagi, namun kenyataan di lapangan justru menimbulkan perilaku negatif, seperti terjadinya kecurangan, siswa mengalami distress, dan lain-lain.
Karena itu, kata Anies, upaya perbaikan yang dilakukan adalah dengan memperbaiki mutu pendidikan melalui berbagai alat pengukuran yang bukan hanya UN, memberikan otonomi pada sekolah dan mengurangi tekanan yang tidak perlu, dengan cara memisahkan ujian nasional dari kelulusan.
Anies memaparkan rencana perubahan pada UN tahun ini. Pertama, UN tidak untuk kelulusan. Sekolah sepenuhnya diberikan kewenangan mempertimbangkan seluruh aspek dari proses pembelajaran, termasuk komponen perilaku siswa untuk menentukan lulus tidaknya mereka dari jenjang pendidikan tertentu.
Kedua, UN dapat ditempuh lebih dari sekali. Siswa diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan mengikuti ujian ulang. "Karena tujuan UN kan bukan menjadi hakim, tapi alat pembelajaran. Kita ingin mengubah UN dari sekadar alat menilai hasil belajar, tetapi alat untuk belajar," jelas Anies.
Ketiga, UN wajib diambil minimal satu kali oleh setiap peserta didik. Namun pada tahun ini tidak ada UN ulang karena 2015 merupakan masa transisi. Konsep ini akan diterapkan tahun depan.
Bagaimana caranya? "Awal semester akhir peserta didik sudah dapat mengambil UN. Dan bila diperlukan ada perbaikan, maka mereka bisa melakukan perbaikan di akhir semester akhir. Tapi ini baru bisa diterapkan di 2016," terang Anies.
Editor: Roelan
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Ketentuan Berkomentar :
1) Dilarang berkomentar yang mengandung unsur SARA
2) Dilarang berkomentar untuk SPAM
3) Dilarang berkomentar yang saling mencela
4) Dilarang Menaruh link hidup dalam berkomentar
Bagi sobat yang melanggar peraturan berkomentar, maka akan admin Hapus komentarnya.
Konversi Kode Emotion Out Of Topic